Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia
Pada tanggal 10 November 1998 di tengah gejolak moneter dan politik yang belum kunjung usai, tujuh belas pengembang menengah dan kecil dengan tekad bulat memproklamirkan berdirinya APERSI (Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia).
APERSI merupakan wadah perjuangan para pengembang menengah dan kecil untuk bangkit mencari solusi agar dapat menggulirkan kembali usaha membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Dalam perkembangannya APERSI menjadi sarana untuk menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan para pengembang menengah dan kecil agar mendapat perhatian yang proporsional dari pemerintah.
Seiring dengan perkembangan perekonomian nasional yang mulai membaik serta keamanan dan politik yang semakin kondusif, selama dalam waktu lima tahun APERSI perlahan namun pasti dapat melakukan pengembangan organisasi.
• DPD APERSI DKI Jakarta
• DPD APERSI Jawa Barat
• DPD APERSI Jawa Tengah
• DPD APERSI Jawa Timur
• DPD APERSI Sulawesi Selatan
• DPD APERSI Sulawesi Utara
• DPD APERSI Sumatera Selatan
• DPD APERSI Jambi
• DPD APERSI Banten
Berdasarkan keputusan MUNASl I kepanjangan APERSI mengalami penyesuaian menjadi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia.
DPP APERSI terus-menerus melakukan pembentukan DPD, hingga bulan Januari 2013 tumbuh menjadi 25 DPD pada 26 Provinsi dengan jumlah anggota 1.798 pengembang.
DPP APERSI senantiasa melakukan pembinaan terhadap pengembang perumahan menengah dan kecil yang ada di daerah demi menunjang Gerakan Nasional Pembangunan Sejuta Rumah.